Minggu, 12 Oktober 2014

MEMBANGUN KARAKTER BANGSA YANG BERBASIS BELA NEGARA UNTUK MENCAPAI KESEJAHTERAAN RAKYAT



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Upaya membangun jiwa bela negara pada masyarakat sedang mengalami penurunan karena situasi dan kondisi masyarakat saat ini.  Saat mengamati kecintaan masyarakat terhadap tanah air pada masa sekarang sudahlah sangat memprihatinkan.  Rasa nasionalisme yang menurun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Sebagai warga negara yang baik harus mencintai tanah airnya yang telah memberikan sumber kehidupan dan penghidupan.  Dengan demikian setiap warga negara harus tanggap dan waspada terhadap kemungkinan adanya ancaman yang membahayakan yang datang dari dalam negari maupun luar negeri, sehingga dapat mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.  Oleh karena itu, timbulah kesadaran dan pemahaman kehidupan berbangsa dan bernegara yang mendorong lahirnya semangat bela negara untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang sesuai dengan falsafah UUD1945.


1.2 Tujuan
Maksud dan tujuan dari makalah ini adalah untuk membangun kembali semangat bela negara pada masyarakat Indonesia, serta memberikan informas itentang upaya belanegara, budaya belanegara, dan cara mengaktualiasi belanegara untuk mempertahankan keutuhan NKRI.

1.3 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan karakter bangsa?
2.      Apa yang dimaksud dengan bela negara?
3.      Apa saja indikator kesejahteraan rakyat dalam suatu negara?
4.      Bagaimana cara membangun karakter bangsa yang berbasis bela negara untuk mencapai kesejahteraan rakyat?

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi Karakter Bangsa
            Karakter adalah nilai-nilai yang khas, baik watak, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebijakan yang diyakini dan dipergunakan sebagai cara pandang, berpikir, bersikap, berucap dan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
Karakter Bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa, karsa dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.2 Definisi Bela Negara
            Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Menempatkan upaya pembelaan Negara sebagai hak dan kewajiban setiap warganegara dalam Undang-Undang Dasar 1945, (pasal 30, sebelum amandemen), merupakan pemikiran dan falsafah yang sangat mendasar dan mempunyai nilai tinggi karena menyangkut hak asasi manusia bagi terjaminannya kelangsungan hidup bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam wadah NKRI. Bela Negara bukan hanya upaya mengantisipasi hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan dari aspek pertahanan dan keamanan akan tetapi mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.Simposum Nasional Bela Negara, yang diprakarsai oleh Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa pada tanggal 29-30 Mei 1991, yang dibuka oleh Presiden Soeharto di Istana Negara, merumuskan pengertian bela Negara sbb:

1. Bela Negara sebagai kewajiban adalah pemerintah menetapkan kewajiban setiap warganegara berdasarkan hukum, untuk berperan serta dalam usaha pembelaan Negara disertai syarat-syarat dan sanksi tertentu.
2. Bela Negara sebagai hak adalah pemerintah mengakui, melindungi dan mendorong warga Negara untuk berperan serta dalam usaha pembelaan Negara sesuai dengan bidang profesi masing-masing.
Dengan demikian setiap warganegara dalam aktualisasi bela Negara dapat melakukan wajib bela Negara atau hak bela Negara atau kedua-duanya sekaligus sebagai upaya bela Negara. Lebih lanjut Simposium mengemukakan beberapa prinsip dasar aktualisasi kesadaran bela Negara yakni;

1. Kesadaran bela Negara tumbuh sebagai gerakan nasional secara wajar yang berkembang dari masyarakat luas yang bercirikan nilai-nilai kejuangan yang mencerminkan bangsa pejuang.
2. Peningkatan kesadaran bela Negara haruslah mengakar kepada sejarah dan budaya nasional yang mencerminkan jatidiri bangsa Indonesia untuk tampil sebagai bangsa yang besar dan berperanan menciptakan perdamaian dunia.
3. Pembudayaan kesadaran bela Negara berlangsung melalui suatu proses yang memerlukan peran serta masyarakat, dilakukan melalui jalur pendidikan, agama dan tradisi dengan pendekatan edukasi, persuasi dan simulasi.
4. Pembudayaan kesadaran bela Negara dilkalangan masyarakat luas haruslah menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa sepanjang masa. Simposium Nasional Bela Negara tersebut, sudah juga ditindaklanjuti dengan sebuah Deklarasi Bela Negara pada tanggal 31 Agustus 1991, yang intinya menegaskan bahwa bela Negara adalah nilai luhur bangsa, harus dimasyarakatkan dan budidayakan secara nyata dan dijadikan sebagai gerakan nasional pendidikan politik mencapai watak dan kpribadian bangsa Indonesia sebagai bangsa pejuang. Menurut Alex Suseno dalam bukunya Pembudayaan Kesadaran Hak Bela Negara (2002), Deklarasi Bela Negara adalah merupakan sebuah pernyataan dan penegasan sikap (bangsa Indonesia) dalam memberi isi kepada kemerdekaan yang telah direbut dan dipertahankan dengan banyak pengorganan dan upaya mengaktualkannya adalah identik dengan niat teguh dan upaya bangsa Indonesia mengamalkan Pancasila secara murni dan konsekwen.
2.3 Indikator Kesejahteraan Rakyat dalam suatu negara
2.3.1 Pendapatan Perkapita
Pendapatan perkapita merupakan indikator terpenting dalam mengukur tingkat kesejahteraan rakyat suatu negara. Sebuah negara dikatakan makmur apabila rakyatnya memiliki pendapatan perkapita yang tinggi. Namun demikian, tingginya pendapatan perkapita bukan penentu kemakmuran suatu negara. Meskipun negara itu pendapatan perkapitanya tinggi, namun jika terjadi perang saudara di dalam negara tersebut, maka tidak dapat disebut sebagai negara makmur/sejahtera. Karena dengan adanya peperangan banyak menimbulkan kematian, penderitaan, dan rasa tidak aman.
2.3.2 Jumlah Penduduk Miskin
Tingkat kesejahteraan rakyat suatu negara dapat dilihat dari angka kemiskinan. Suatu negara dikatakan makmur/sejahtera apabila rakyatnya yang hidup miskin berjumlah sedikit saja.
http://www.crayonpedia.org/wiki/images/4/41/Neg_maju_Neg_Berk_2.jpg
http://www.crayonpedia.org/wiki/images/0/07/Neg_maju_Neg_Berk_3.jpg

2.3.3 Tingkat Pengangguran
Salah satu ciri yang membedakan antara negara maju dan negara berkembang adalah tingkat pengangguran. Di negara maju umumnya tingkat penganggurannya rendah. Sebaliknya di negara berkembang biasanya tingkat penganggurannya tinggi.
http://www.crayonpedia.org/wiki/images/b/b4/Neg_maju_Neg_Berk_4.jpg
2.3.4 Angka Kematian Bayi dan Ibu Melahirkan
Salah satu ciri yang membedakan antara negara maju dan negara berkembang adalah angka kematian bayi dan ibu melahirkan. Di negara maju umumnya angka kematian bayi dan ibu melahirkan rendah. Hal ini disebabkan penduduk mampu membeli makanan yang bergizi, mampu membeli pelayanan kesehatan dan obatobatan yang memadai. Sebaliknya di negara berkembang angka kematian bayi dan ibu melahirkan relatif tinggi. Hal ini disebabkan penduduk tidak mampu membeli makanan yang bergizi, tidak mampu membeli pelayanan kesehatan dan obat-obatan yang memadai, karena pendapatannya rendah.


2.3.5 Angka Melek Huruf
Angka melek huruf menunjukkan jumlah penduduk yang dapat membaca dan menulis. Suatu negara dikatakan maju apabila angka melek hurufnya tinggi atau angka buta hurufnya rendah.
http://www.crayonpedia.org/wiki/images/e/ef/Neg_maju_Neg_Berk_5.jpg

2.4       Membangun Karakter Bangsa Yang Berbasis Bela Negara Untuk Mencapai   Kesejahteraan Rakyat
Melihat kepada fakta obyektif dimasyarakat kita saat ini sedang terjadi proses  pembusukan nilai-nilai jati diri bangsa, bangsa kita semakin brutal, sadis, individualis, materialis dan sebagainya yang jauh dari siat-sifat kultur bangsa. Salah satu indikator yang memperihatinkan adalah korupsi yang semakin menggila yakni menurut Transparancy Internasional dalam tiga tahun terakhir ini peringkat Indonesia berdasarkan persepsi bersih dari korupsi meningkat dari 86 pada tahun 2000 menjadi peringkat 122 pada tahun 2003. Kita harus menghentikan proses pembusukan ini dan melakukan arus balik untuk membangun kembali jatidiri nasional melalui pembangunan karakter bangsa (character building).
Penegasan kembali jati diri bangsa melalui pemantapan dan penegasan untuk membangun kepribadian yang utuh dan kokoh akan dapat menampilkan sosok manusia Indonesia dengan watak yang dapat diandalkan, berprinsip teguh dengan focus perhatian pada keinginan untuk bangkit membangun negeri ini.
Dengan memiliki ketahanan pribadi maka setiap manusia Indonesia dapat menunjukkan ciri atau warna dasar kepribadian Pancasila, sebagai bekal utama yang dibutuhkan demi terwujudnya integritas dan identitas bangsa.
Untuk membangun karakter bangsa, diperlukan lima sikap dasar yang harus diperhatikan yakni jujur, terbuka, berani, konsekuen dan memiliki komitmen bagi bangsanya dengan selalu mengaitkannya dengan sistem nilai (value system), sikap pandang (attitude) dan perilaku (behavior). Sebagai bangsa kita harus dapat menyatukan rasa (nilai), cipta (sikap) dan karsa (perilaku). Memadukan secara serasi kecerdasan intelektual (Intelligence Quotient/IQ), kecerdasan emosional (Emotional Quotient/EQ) dan kecerdasan spiritual (Spiritual Quotient/SQ), merupakan langkah strategis dalam membangun kembali karakter bangsa yang memiliki integritas, kompetensi dan rasa kebersamaan.
            Pembekalan ilmu yang cenderung bebas nilai dan sekuler karena keotonomian dan kesepesialisasiannya terutama ilmu-ilmu murni seperti ilmu pasti dan alam dengan metode penalaran yang dominan menyebabkan tumpulnya apresiasi dan kepekaan sosial budaya terhadap masalah-masalah kemanusiaan yang tumbuh disekitarnya. Berpikir secara rasional berarti berpikir dengan nalar dan akal sehat tanpa dipengaruhi perasaan. Intelektual, profesi dan keilmuan yang digerakkan oleh kesadaran bela Negara, tidak lagi merupakan sesuatu yang berada di menara gading, melainkan merupakan daya-daya manusiawi yang berpijak di bumi, sejarah dan budaya, sehinga dapat digunakan untuk melestarikan nilai-nilai luhur yang ada serta menemukan nilai-nilai baru yang bermanfaat untuk meningkatkan harkat dan martabat hidup bangsa.
Oleh karena permasalahan bangsa ini terletak pada moral bangsa maka pemimpin masa depan hendaknya seorang negarawan yang teguh pada jatidiri bangsa sebagai bangsa yang bermoral atau Negara yang bermoral (moral state). Rekonsiliasi nasional untuk menemukan format baru pembangunan nasional merupakan hal yang mendesak agar kita tidak larut dalam konflik yang berkepanjangan, namun menyelesaikan segera perbedaan pandang diatas landasan kesadaran bela Negara menuju upaya percepatan penyelesaian berbagai krisis dan bangkit untuk meraih kejayaan bangsa. Konsep Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional perlu terus dimasyarakatkan agar setiap warganegara dapat melaksanakan hak dan kewajiban bela negaranya sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing. Hak dan kewajiban bela Negara dari setiap warganegara patut dihormati dan diberi kesempatan yang seluas-luasnya untk berperan dalam setipap kesempatan baik dilingkungan keluarga, pemukinan, pekerjaan dan lingkungan yang lebih luas.
Sebagai acuan untuk membangun karakter bangsa, dalam rangka upaya bela negara adalah;
1.      Berjuang untuk menghapuskan segala bentuk dan perwujudan sistem yang mengakibatkan kesengsaraan secara lahir dan bathin.
2.      Berjuang untuk menegakkan perikemanusiaan dan perikeadilan
3.      Berjuang untuk membangun bangsa dan Negara berdasarkan kedaulatan rakyat, kesejahteraan dan keadilan sosial serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
4.      Berjuang dengan membentuk pemerintahan Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memanjukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
5.      Dalam melaksanakan perjuangan didasari oleh keinginan luhur yang bersukber pada tutunan Illahi.
Dalam mewujudkan karakter bangsa yang berbasis bela negara, dinutuhkan aksi-aksi bela negara. Aksi bela negara yang harus dilakukan dan terus dikembangkan, serta direvisi dengan kelemahan-kelemahannya adalah :
1.      Komitmen Politik dan Moral
            Pemilihan Umum  mempunyai nilai strategis sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan satu kali dalam lima tahun dan merupakan momentum untuk memilih wakil-wakil rakyat serta memilih presiden dan wakil presiden. Wakil-wakil rakyat dan presiden/wakil presiden yang terpilih, dengan kewenangan yang melekat padanya menjadi tumpuan harapan dari rakyat untuk membangun hari esok yang lebih sejahtera menuju tercapainya cita-cita nasional. Semenjak bergulirnya gerakan reformasi tahun 1998, telah muncul berbagai gagasan yang menginginkan perubahan dan pembaharuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui penataan ulang berbagai kebijakan nasional menuju Indonesia Baru yang lebih demokratis, berkemakmuran dan berkeadilan.
            Masalah politik dalam negeri yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini sangat mengkhawatirkan semua pihak, dan telah menyita perhatian, waktu dan energi seluruh komponen bangsa untuk mengawal, menjaga dan mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila. Untuk melanjutkan dan meluruskan reformasi di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan diperlukan penataan menyeluruh dengan format baru dan dukungan komitmen politik (political commitment) yang kuat dan konsisten dari para pengambil keputusan politik menuju terwujudnya cita-cita nasional. Kemauan politik saja tidak cukup untuk melakukan perubahan dan pembaharuan, harus dengan komitmen politik dan didukung dengan komitmen moral.

2. Rekonsiliasi Nasional
            Masalah bangsa tidak mungkin dapat diselesaikan oleh orang perorang atau sekelompok orang dalam masyarakat majemuk seperti bangsa Indonesia yang sangat besar ini. Perbedaan-perbedaan yang terjadi antara sesame komponen bangsa harus segera diakhiri dengan melakukan rekonsiliasi nasional sesegera mungkin. Masyarakat telah lelah dan menderita akibat berbagai konflik yang terjadi dan telah menorah luka yang amat teramat dalam. Rekonsiliasi adalah prakondisi bagi terjadinya masa depan yang lebih baik. Indonesia Baru tidak mungkin dapat dibangun oleh amarah dan demdam. Sebuah rekonsiliasi memang diperlukan untuk membangun kembali kepercayaan, bahwa negeri ini memang masih menjanjikan sesuatu, untuk sebuah kehidupan yang lebih baik bagi rakyat dan generasi mendatang.
Terselengaranya rekonsiliasi sudah merupakan tuntutan, untuk segera dilakukan guna menciptakan kembali perdamaian yang hakiki di atas puing-puing reruntuhan konflik dan kekerasan yang berlangsung selama ini. Rakyat sudah sangat gerah dengan krisis konflik berkepanjangan yang telah memakan korban dan malahirkan penderitaan panjang seolah tiada akhir. Momentum Pemilu 2004 ini menjadi sangat strategis untuk mengawali rekonsiliasi nasional dengan tekad yang tulus, dan ikhlas. Sebab, rekonsiliasi sangat mengandalkan adanya tekad kuat untuk melakukan reorientasi dan reaktualisasi pembangunan nasional dengan prinsip keadilan dan kemakmuran bagi rakyat. Tidak lagi berkembang berbagai kesenjangan sosial ekonomi yang sangat tajam di dalam kehidupan masyarakat sehingga dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang makin mengerucut untuk kemudian kenimbulkan konflik
            Keamanan dan stabilitas politik merupakan prasyarat untuk melakukan percepatan pembangunan nasional. Investasi untuk membangun ekonomi nasional dengan kondisi yang tidak memberi kepastian hukum dan rasa aman tidak akan dapat terwujud, bahkan kita lihat sekarang ini banyak investor yang hengkang ke negeri jiran. Tentu hal ini sangat merugikan kita yang memerlukan investasi membangun kembali perekonomian nasional yang sudah mengalami kebangkrutan.


3. Membangun Kebanggaan Sebagai Anak Bangsa
Kebanggaan sebagai anak bangsa, untuk generasi pasca angkatan 45, perlu ditumbuhkembagkan melalui pemupukan rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan dan jiwa kepejuangan/patriotisme yang didasari kepada memperkenalkan secara benar nilai-nilai fisik dan non fisik dari keberadaan nusantara ditengah-tengah peradaban dunia. Sejarah Indonesia dan potensi sumberdaya nasional haruslah menjadi kebanggaan setiap anak bangsa. Rasa cinta produk dalam negeri perlu kembali digalakkan untuk mengantisipasi membanjirnya produk impor yang seberulnya dapat diproduk dalam negeri. Memupuk rasa bangga terhadap budaya sendiri yang didukung oleh sifat religius sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Mengenal tanah air dan membandingkannya dengan sumberdaya Negara lain untuk mendapat keyakinan bahwa memang Indonesia adalah Negara yang berpotensi menjadi Negara besar dan maju sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya.
Proses pengrusakan baik disengaja maupun tidak disengaja yang mencakup seluruh nilai-nilai cultural dan potensi sumberdaya nasional, penyebab utamanya adah tidak adanya rasa memiliki dan rasa kebanggaan nasional sebagai perwujudan dari rasa cinta tanah air. Untuk memupuk rasa kebanggaan sebagai anak bangsa perlu dilakukan penataan ulang sistim pendidikan nasional mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Profesionalisme haruslah menjadi pelengkap identitas andalan setiap individu untuk memiliki daya saing sehat mencapai kemajuan, dan menghindari gejala yang terjadi saat ini bahwa gelar yang berderet panjang telah berubah menjadi status sosial tanpa makna professional. Aktifitas di lingkungan sekolah perlu dibenahi agar menjadi kegiatan produktif yang mendukung profesionalisme. Salah satu mata ajaran yang semakin kurang diminati adalah mata ajaran Pancasila dan Kewarganegaraan. Padahal mata ajaran ini merupakan pintu satu-satunya untuk menyampaikan prinsip-prinsip berbangsa, dan bernegara ketengah-tengah masyarakat setelah Program P4 dihilangkan.







BAB III
                                            PENUTUP

3.1 Kesimpulan
           Karakter Bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa, karsa dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Indikator Kesejahteraan Rakyat dalam suatu negara adalah:
1.      Pendapatan perkapita
2.      Jumlah penduduk miskin
3.      Angka kematian bayi dan ibu melahirkan
4.      Tingkat pengangguran
5.      Angka melek huruf
Untuk membangun karakter bangsa, diperlukan lima sikap dasar yang harus diperhatikan yakni jujur, terbuka, berani, konsekuen dan memiliki komitmen bagi bangsanya dengan selalu mengaitkannya dengan sistem nilai (value system), sikap pandang (attitude) dan perilaku (behavior). Sebagai bangsa kita harus dapat menyatukan rasa (nilai), cipta (sikap) dan karsa (perilaku). Memadukan secara serasi kecerdasan intelektual (Intelligence Quotient/IQ), kecerdasan emosional (Emotional Quotient/EQ) dan kecerdasan spiritual (Spiritual Quotient/SQ), merupakan langkah strategis dalam membangun kembali karakter bangsa yang memiliki integritas, kompetensi dan rasa kebersamaan.
Dalam mewujudkan karakter bangsa yang berbasis bela negara, dibutuhkan aksi-aksi bela negara. Aksi bela negara tersebut antara lain sebagai berikut:
1.      Komitmen Politik dan Moral
2.      Rekonsiliasi Nasional
3.      Membangun Kebanggaan Sebagai Anak Bangsa

3.2 Saran
           Sebagai mahasiswa kita harus meningkatkan rasa bela negara agar dapat tercipta suatu karakter bangsa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena sebagai agent of change kelak kita yang akan turun langsung ke masyarakat untuk membawa perubahan yang lebih baik demi kemajuan bangsa ini.

1 komentar: